Signing of the Amended and Restated Purchase Agreement for Cooperation in the Power Provision
On December 18, 2018, PT PLN (Persero) and PT Indo Raya Tenaga (IRT) officially signed the Amended and Restated Purchase Agreement for Cooperation in Power Provision for the Jawa 9 & 10 USC CFSPP Project. The signing marks a key milestone in the realization of the national energy strategy to enhance reliable, efficient, and environmentally responsible power generation infrastructure.
Penandatanganan Perjanjian Pembelian yang Telah Diamendemen dan Dinyatakan Kembali untuk Kerja Sama Penyediaan Tenaga Listrik.
Pada tanggal 18 Desember 2018, PT PLN (Persero) dan PT Indo Raya Tenaga (IRT) secara resmi menandatangani Perjanjian Pembelian yang Telah Diamendemen dan Dinyatakan Kembali (Amended and Restated Purchase Agreement) untuk Kerja Sama Penyediaan Tenaga Listrik pada Proyek PLTU Jawa 9 & 10 USC. Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan strategi energi nasional guna menghadirkan infrastruktur pembangkit listrik yang andal, efisien, dan ramah lingkungan.